Rabu, 26 Februari 2014

DEFINISI FILOLOGI, NASKAH, TEKS DAN LONTARAK


FILOLOGI
Bagi para cendekiawan yang berkecimpung di bidang ilmu humaniora, kata “filologi” bukanlah sebuah kata asing yang sama sekali belum pernah didengar. Kata “filologi” justru sangat akrab di telinga mereka karena bagaimana pun ilmu yang mereka geluti pasti ada hubungannya dengan “filologi”, entah ilmu itu menjadi ilmu bantu bagi “filologi” entah sebaliknya. Namun, apa sebenarnya “filologi” itu? Ada banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli, yang jika disatukan kiranya akan saling melengkapi.

Tidak jauh berbeda dari definisi-definisi di atas Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu-Zain) (J.S. Badudu dan Sutan Mohammad Zain: 1994) menekankan bahwa filologi meneliti dan membahas naskah-naskah lama sebagai hasil karya sastra untuk mengetahui bahasa, sastra, dan budaya bangsa melalui tulisan dalam naskah itu. Sementara W.J.S. Poerwadarminta (1982) dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia lebih menekankan bahwa filologi mempelajari kebudayaan manusia terutama dengan menelaah karya sastra atau sumber-sumber tertulis.

Sebagai bukti bahwa ilmu lain pun menaruh perhatian terhadap filologi atau bahkan memerlukan filologi, Koentjaraningrat, dkk. (1984) dalam Kamus Istilah Antropologi mengungkapkan filologi sebagai ilmu yang mempelajari bahasa kesusastraan dan sejarah moral dan intelektual dengan menggunakan naskah kuno sebagai sumber.

Dick Hartoko dan B. Rahmanto (1986) dalam Pemandu di Dunia Sastra mengungkapkan asal kata filologi, yaitu “philos” dan “logos” yang berarti cinta terhadap kata. Sementara itu tugas seorang filolog adalah membanding-bandingkan naskah-naskah kuno untuk melacak versi yang asli, lalu menerbitkannya dengan catatan kritis.

Webster’s New Collegiate Dictionary (1953) mendefinisi-kan filologi ke dalam tiga hal, yaitu:
  • cinta pengetahuan atau cinta sastra, yaitu studi sastra, dalam arti luas termasuk etimologi, tata bahasa, kritik, sejarah sastra dan linguistik;
  • ilmu linguistik;
  • studi tentang budaya orang-orang beradab sebagaimana dinyatakan dalam bahasa, sastra, dan religi mereka, termasuk studi bahasa dan perbandingannya dengan bahasa serumpun, studi tata bahasa, etimologi, fonologi, morfologi, semantik, kritik teks, dll.
Berbeda dengan kamus yang lain, Dictionary of World Literature (Joseph T. Shipley, ed.: 1962) memuat definisi filologi secara panjang lebar. Dalam kamus ini dijelaskan asal kata filologi dan orang-orang yang pertama kali menggunakan kata itu. Di samping itu dijelaskan pula perkembangan ilmu filologi di beberapa tempat. Misalnya pada abad ke-19 istilah filologi di Inggris selalu berhubungan dengan ilmu linguistik. Filologi juga termasuk dalam teori sastra dan sejarah sastra. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa kritik sastra tidak mungkin ada tanpa filologi.
NASKAH
Naskah merupakan salah satu objek kajian filologi, Naskah sendiri memiliki sedikit perbedaan pengertian, tetapi tidak keluar dari pengertian pokoknya. Untuk lebih mengetahui pengertian naskah secara mendalam, di bawah ini dibahas beberapa pengertian naskah yang bersumber dari berbagai buku bacaan, kamus, dan artikel. Pengertian-pengertian naskah itu, antara lain :
1. Menurut Poerwadarminta dalam Eny Kusumastuti Damayanti (2000 : 7)
Naskah adalah karangan tulisan tangan baik yang asli maupun salinannya.
2. Menurut Djamaris dalam Eny Kusumastuti Damayanti (2000 : 8)
Naskah adalah semua peninggalan tertulis nenek moyang pada kertas, lontar, kulit kayu, dan rotan.
3. Menurut Poerwadarminta dalam Kamus Besar Umum Indonesia
Naskah adalah karangan dan sebagainya yang masih ditulis dengan tangan, kopi (karangan dan sebagainya yang akan dicetak atau akan diterbitkan).
4. Dalam KBBI tahun 1997 dalam Ikke Kusumawati (2003 : 10)
Naskah adalah karangan yang masih ditulis dengan tangan.
5. Menurut Baried dalam Supartinah (2003 : 9)
Naskah berarti tulisan tangan.
6. Menurut Baroroh-Baried dalam Warsidi (2005: 9)
Naskah adalah semua bahan tulisan tangan dari bahasa Latin codex, jamaknya codices.
7. Menurut Baried dalam Venny Indria Ekowati (2003 : 10)
Naskah adalah tulisan tangan yang menyimpan beragai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bansa masa lampau.
8. Menurut Onions dalam Venny Indria Ekowati (2003 : 11)
Naskah dapat dianggap sebagai padanan kata manuskrip
9. Dalam KBBI edisi III, 2005
Naskah yaitu :
a. karangan yang masih ditulis dengan tangan
b. karangan seseorang yang belum diterbitkan
c. bahan-bahan berita yang siap untuk diset
d. rancangan
10. Dalam KBBI edisi II, 1954
Naskah yaitu :
a. karangan yang masih ditulis dengan tangan
b. karangan seseorang sebagai karya asli
c. bahan-bahan berita yang siap diset

TEKS
Luxemburg, et.al. (1992:86) mendefinisikan teks sebagai ungkapan bahasa yang menurut isi, sintaksis, pragmatik merupakan suatu kesatuan. Berdasarkan pendapat tersebut, setidaknya terdapat tiga hal yag harus ada dalam sebuah teks. Tiga hal tersebut, yaitu: isi, sintaksis, dan pragmatik.
Isi, sangat berkaitan dengan konten dari sebuah teks. Teks yang baik harus mengungkapkan gagasan-gagasan atau gambaran-gambaran yang ada dalam kehidupan. Gagasan-gasasan atau gambaran-gambaran tersebut dituangkan dalam bentuk bahasa yang berupa penceritaan, lazimnya dalam bentuk drama dan prosa maupun untaian kata-kata, lazimnya dalam bentuk puisi. Pengarang dalam menuangkan gagasan-gagasannya dapat secara eksplisit maupun implisit dalam menunjukkan isi sebagai pesan yang disampaikan dalam teks.
LONTARA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWUpfIhbKzRq7oxTo_Bj4ArqwW7BjfZ3wa9pxkSjUHhc3p7jAz1AqXlxXPZEJ7uEbwo-RIKtFymyswvOpTXeCjAe3-qo9Qu7PGUoA0nnsOBpxFT3a16pE5sijorpDiToHBr_94tGj13rA/s320/aksara.jpg

Salah satu sumber budaya orang-orang Bugis ialah lontarak. Seseorang yang ingin mengenal watak dan karya-karya orang Bugis perlu lebih dahulu mempelajari dan memahami lontarak sebagai sumber asli, karena lontarak adalah pencerminan dari kehidupan orang Bugis.
Dikalangan orang Bugis di Sulawesi Selatan terdapat bermacam-macam keterangan tentang arti lontarak, diantaranya ialah :
1. Kata lontarak berasal dari nama jenis pohon yang disebut pohon lontarak (pohon lontar). Daunnya disebut daun lontarak. Daun lontarak itu dahulu oleh orang-orang Bugis dijadikan sebagai alat tulis yaitu tempat mencatatkan semua peristiwa-peristiwa dan pandangan-pandangan penting yang pernah dialami dan dikemukakan oleh orang-orang Bugis. Jadi lontarak ialah catatan-catatan yang ditulis orang Bugis pada waktu yang telah lampau.

2. Lontarak ialah catatan-catatan yang ditulis di atas daun lontar dengan menggunakan alat-alat tajam. Keterangan ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Drs. Mattulada bahwa :

Lontarak itu adalah catatan-catatan yang aslinya yang ditulis di atas daun lontar dengan menggunakan alat tajam, kemudian dibubuhi warna hitam pada bekas-bekas guratan tanda tajam itu. Tanda-tanda bunyi yang dipergunakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar